KPK panggil 22 anggota DPRD Malang

KPK belum bisa memberi keterangan kapasitas kedatangan mereka

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang bersiap menjalani sidang kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/8)./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 22 anggota DPRD Malang terkait kasus dugaan suap P-APBD Kota Malang, Senin (3/9).

Berdasarkan pantauan Alinea.id, sekitar pukul 9.45 WIB lima anggota DPRD Malang telah tiba di KPK. Mereka adalah Syamsul Fajri (Fraksi PPP), Indra Tjahyono (Fraksi Gerindra), Suparno (Fraksi Gerindra),  Mulyanto (Fraksi PKB), dan Iriani (Fraksi PPP). Sedangkan sisanya masih belum hadir.

KPK belum bisa memberi keterangan kapasitas kedatangan mereka. KPK masih melakukan kerja intensif untuk memeriksa para anggota DPRD Malang ini.

KPK juga berencana memanggil sejumlah pejabat eksekutif, seperti Plt Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto guna dimintai keterangan.

Kasus dugaan suap P-APBD Kota Malang tahun Anggaran 2015 bermula saat KPK menangkap mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.