sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil 22 anggota DPRD Malang

KPK belum bisa memberi keterangan kapasitas kedatangan mereka

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Senin, 03 Sep 2018 12:06 WIB
KPK panggil 22 anggota DPRD Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 22 anggota DPRD Malang terkait kasus dugaan suap P-APBD Kota Malang, Senin (3/9).

Berdasarkan pantauan Alinea.id, sekitar pukul 9.45 WIB lima anggota DPRD Malang telah tiba di KPK. Mereka adalah Syamsul Fajri (Fraksi PPP), Indra Tjahyono (Fraksi Gerindra), Suparno (Fraksi Gerindra),  Mulyanto (Fraksi PKB), dan Iriani (Fraksi PPP). Sedangkan sisanya masih belum hadir.

KPK belum bisa memberi keterangan kapasitas kedatangan mereka. KPK masih melakukan kerja intensif untuk memeriksa para anggota DPRD Malang ini.

KPK juga berencana memanggil sejumlah pejabat eksekutif, seperti Plt Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto guna dimintai keterangan.

Sponsored

Kasus dugaan suap P-APBD Kota Malang tahun Anggaran 2015 bermula saat KPK menangkap mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

KPK menduga Arief telah menerima uang sejumlah Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan P-APBD Malang. Kemudian uang itu pun mengalir ke sejumlah anggota DPRD Malang agar memuluskan proses pembahasan P-APBD Kota Malang.

Tim Penyidik KPK akan terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 yang juga dikenal sebagai uang ‘pokir’ dan ‘uang sampah’ ini. Namun demikian, KPK baru menetapkan, Wali Kota Malang M Anton sebagai terpidana dengan vonis 2 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan untuk para anggota DPRD Kota Malang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya
×
tekid