KPK panggil Dirut Pertamina terkait kasus suap PLTU Riau-1

Nicke Widyawati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, tengah memberikan pemaparan. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Pemanggilan Nicke dalam kasus tersebut ditengarai ketika dirinya pernah menjabata sebagai salah satu petinggi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Nicke akan diperiksa lembaga anti rasuah itu dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. 

"Hari ini, dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Febri Diansyah di Jakarta pada Senin (10/6).

Sebelum menjalani pemeriksaan pada hari ini, Nicke diketahui sebelumnya telah dipanggil KPK pada Senin (27/5). Namun, saat itu yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang tak berada di Indonesia.

"Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan pada 27 Mei, saksi Nicke mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," ucap Febri.