KPK panggil dua saksi terkait dugaan korupsi satelit BIG

Komisi antirasuah hingga kini belum mengumumkan para tersangka dan detail perkara.

Logo KPK. Twitter/KPK_RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang terkait dugaan rasuah pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) pada 2015.

Mereka yang dipanggil adalah Deputi IGD BIG 2014-2019, Dody Sukmayadi dan Sekretaris Utama BIG 2014-2019, Titiek Suparwati.

"Hari ini (Kamis, 10/12), pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, beberapa saat lalu.

KPK sedang melakukan penyidikan dugaan rasuah pada perkara tersebut. Namun, lembaga antikorupsi belum membeberkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut tak lepas dari kebijakan pimpinan KPK 2019-2023, di mana baru mengungkap identitas para tersangka ketika melakukan penahanan atau upaya tangkap paksa. "Nanti, kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ucap Ali.