KPK panggil lagi istri siri Irwandi Yusuf

Fenny Steffy Burase akan diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Fenny Steffy Burase, istri siri mantan Gurbenur Aceh Irwandi Yusuf. Model asal Manado itu akan diperiksa dalam kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini diagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Steffi Burase sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (18/10).

Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah Steffy tak hadir memenuhi panggilan penyidik pada 5 Oktober 2018 lalu.

Steffy merupakan panitia Aceh Marathon International, sedianya berlangsung pada 29 Juli 2018 lalu di Sabang, Aceh. Kegiatan tersebut, mendapat kucuran dana dari uang suap yang diterima Irwandi.

Irwandi yang sudah berstatus tersangka, diduga kuat menerima uang sebesar Rp500 juta dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee Rp1,5 miliar atau 10% dari anggaran senilai Rp8,03 triliun, untuk mendapatkan proyek infrastruktur yang memakai alokasi DOKA.