sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Steffy Burase keluhkan penyidikan KPK ungkap hal pribadi

"Saya merasa kehidupan pribadi saya sampai sejauh itu diungkit. Sampai chat pribadi diungkap."

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Senin, 22 Okt 2018 17:50 WIB
Steffy Burase keluhkan penyidikan KPK ungkap hal pribadi

Fenny Steffy Burase, mengeluhkan penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap pada pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. 

Dia merasa penyidikan kasus ini juga mengusik kehidupan pribadinya. Steffy mencontohkan turut masuknya chat-chat pribadi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya merasa kehidupan pribadi saya sampai sejauh itu diungkit. Sampai chat pribadi diungkap. Kan saya dengan Bu Darwati (istri Irwandi Yusuf) kan dekat ya, sudah seperti kakak adik, sering bercandaan-candaan," kata Steffy kepada para wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10). 

Menurut dia, hal tersebut tidak relevan dengan kasus korupsi DOKA 2018 yang tengah diusut KPK ini. Dia merasa kasus ini digiring menjadi lebih dramatis oleh KPK. 

"Ini jadi drama banget," katanya.

Steffy juga membantah pemberitaan selama ini yang menyebut dirinya dan Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf, yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini, telah menikah siri. Menurutnya, hingga saat ini ia dan Irwandi belum terikat status pernikahan.

Steffy menjelaskan, keduanya memang berencana menikah, namun pernikahan resmi dan bukan siri. Bahkan, kata dia, Irwandi sudah meminta restu kepada istri pertamanya dan kedua orang tua Steffy. 

"Tidak ada pernikahan. Di tanggal 5 Juli 2018, di hotel hampir terjadi pernikahan, seharusnya Oktober, which is dua hari sebelum penangkapan (Irwandi), seharusnya Beliau menghubungi mami papi saya bahwa persyaratan yang diminta sudah dipenuhi," kata Steffy.

Sponsored

Pengacara Steffy, Fahri Timur, juga mengkritik cara KPK yang menggunakan informasi hasil penyadapan dari chat Steffy. Sebab KPK tak melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.

"Semua chat-chat yang disadap KPK harus diklarifikasi dulu. Barulah punya nilai hukum, apalagi ini berkaitan dengan Steffy," ucap Fahri. 

Steffy merupakan panitia sekaligus penggagas Aceh Marathon 2018, yang sedianya berlangsung pada 29 Juli 2018. KPK menduga ada uang senilai Rp500 juta itu yang digunakan untuk membiayai acara Aceh Marathon 2018 dalam kasus suap yang menjerat Irwandi Yusuf.

Irwandi yang sudah berstatus tersangka, diduga kuat menerima uang sebesar Rp500 juta dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee Rp1,5 miliar atau 10% dari anggaran senilai Rp8,03 triliun, untuk mendapatkan proyek infrastruktur yang memakai alokasi DOKA. 

Selain ke Aceh Marathon, KPK juga menduga sekitar 8% dari uang suap, dibagikan kepada sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Aceh. Sisanya, sekitar 2%, dibagikan untuk pejabat tingkat Kabupaten. 

Selain Irwandi Yusuf, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi (AMD), Hendri Yuzal (HY) yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

Sebagai pihak yang diduga memberi suap, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau hHuruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Adapun sebagai pihak yang diduga menerima suap, Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri, disangkakan melanggar pasal 12 Huruf a atau pasal 12 Huruf b, atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid