KPK panggil pegawai Pajak pemilik saham perusahaan konsultan

Dua dari tiga pegawai Pajak yang dipanggil telah hadir untuk menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan proses klarifikasi harta kekayaan aparatur publik. Hari ini, tim Direktorat LHKPN KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

"Jadwal hari ini, tiga pegawai Pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/4).

Pahala menuturkan, ketiga pegawai pajak tersebut dipanggil karena diduga memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang konsultansi pajak. Hal ini bakal ditelusuri dalam proses klarifikasi.

Pahala tidak memerinci identitas ketiga pegawai DJP yang dimaksud. Namun, dia memastikan perkembangan atas proses klarifikasi LHKPN terhadap ketiga pegawai Pajak ini akan disampaikan kepada publik.

"Segera, [disampaikan perkembangannya] setelah klarifikasi," tuturnya.