KPK periksa adik Hatta Rajasa di kasus RAPBN-P 2018

Achmad Hafiz Thohir akan diperiksa untuk tersangka Amin Santono.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri)./Antara Foto

Penyidikan lanjutan kasus korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini giliran Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun Abdullah, dan PNS pada BPK RI Arief Fadilah, yang akan diperiksa komisi antirasuah.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," ujar kepala biro humas KPK Febri Diansyah, Senin (27/8). 

Selain itu KPK juga memanggil dua orang saksi lain, yaitu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang juga adik dari mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Achmad Hafiz Thohir, dan PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah Andri Kadarisman, untuk tersangka Amin Santono.

"Dalam penyidikan ini, KPK menelusuri adanya petunjuk atau bukti awal bahwa praktik pengurusan anggaran, diduga juga terkait dengan Yaya Purnomo di sejumlah daerah," jelas Febri (20/8).

Nama Aunur Rafiq menambah deretan panjang Kepala Daerah yang dipanggil KPK akibat kasus dana perimbangan daerah ini. Hingga saat ini, setidaknya telah ada 12 Kepala Daerah dan Pejabat daerah yang telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus ini.