KPK periksa Direktur Keuangan Waskita Karya terkait proyek fiktif

Kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp186 miliar akibat kasus proyek fiktif ini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada wartawan. /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Haris Gunawan. Sedianya, Haris akan diperiksa terkait kasus 14 proyek fiktif milik PT Waskita Karya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Haris akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka  Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Febri melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (28/6).

Selain Haris, KPK juga berencana memanggil tiga saksi lainnya, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aryana Sejahtera Happy Syarief, Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo, serta Direktur PT Safa Sejahtera Abadi Riza Alfarizi. Mereka akan diperiksa untuk tersangka yang sama.

Dalam pemanggilan kepada keempat saksi, belum diketahui pokok yang akan digali tim penyidik kepada para saksi ini. Namun demikian, lembaga antirasuah sedang fokus mendalami proses penganggaran 14 proyek fiktif tersebut.

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori, pada Jumat (21/6) lalu. Imam juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman. Dari Imam, tim penyidik menggali keterangan terkait pelaksanaan sejumlah proyek.