KPK periksa Direktur Waskita Karya soal proyek fiktif

Selain Direktur Waskita Karya yang diperiksa, tiga saksi lain juga akan diperiksa KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Direktur Keuangan Waskita diperiksa oleh KPK./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Haris Gunawan. Haris akan diperiksa terkait kasus 14 proyek fiktif yang dilakukan PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Selasa (9/7).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK kepada Haris. KPK juga telah memeriksa Haris pada Jumat (28/6) lalu.

Tidak hanya Haris, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya yakni staf PT Pura Delta Lestari yang pernah menjabat Direktur Utama PT Aryana Sejahtera Happy Syarief, Direktur PT Mer Engineering Ari Prasodo, dan Direktur PT Safa Sejahtera Abadi Riza Alfarizi.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Selain Fathor Rachman, tersangka lain adalah Yuly Ariandi Siregar (YAS), mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya.