KPK periksa Dirkeu Waskita Karya

Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Haris Gunawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yuli Ariandi Siregar.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Haris Gunawan hari ini. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

Sedianya, Haris akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yuly Ariandi Siregar, mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangkq YD (Yuly Ariandi Siregar)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (6/12).

Selain Haris, penyidik juga memanggil Hendra Herdiana, yang merupakan karyawan PT Waskita Karya. Namun, dia akan bersaksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman selaku mantan Kepala Divisi II Waskita Karya.

Saat ini penyidik KPK tengah fokus mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp186 miliar. Fokus pengusutan perkara ini, ditandai dengan intensnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.