KPK periksa Dirut PT Mabua Harley Davidson soal korupsi di Garuda Indonesia

Dirut Mabua Harley diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan eks Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto.

Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di Garuda Indonesia.

Dari pantauan Alinea.id, Djonnie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Sejatinya, dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan eks Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Hadinoto Soedigno yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

"Yang bersangkutan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2).

Belum diketahui informasi yang akan digali penyidik KPK dari pemeriksaan Djonnie. Dalam perkara itu, Hadinoto diduga kuat telah menerima aliran dana suap dari bekas Direktur PT Migi Reksa Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo atas pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di maskapai pelat merah tersebut.

Adapun uang yang diterima Hadinoto sebesar 2,3 juta Dolar Singapura dan 477,000 Euro. Uang itu dikirim ke rekening Hadinoto Soedigno di Singapura.