KPK jadwalkan pemeriksaan eks ketua dan 13 anggota DPRD Kota Bandung

Mereka akan diperiksa terkait dugaan korupsi RTH Pemkot Bandung.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014 Erwan Setiawan. Selain Erwan, 13 eks anggota DPRD Kota Bandung di periode yang sama juga akan diperiksa sebagai saksi.

Pelaksana tugas Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, semuanya akan diperiksa terkait kasus dugaan rasuah pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Tahun 2012-2013.

"Pemeriksaan saksi DS (Dadang Suganda, tersangka) di Polrestabse Bandung," kata Ali di Jakarta, Rabu (2/9).

Selain Erwan, belasan anggota DPRD yang dipanggil tersebut adalah Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini dan Teten Gumilar.

Kemudian, Agus Gunawan, Ani Sumarni, Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, Oded Mohamad Danial dan Rieke Suryaningsih.