KPK periksa istri Bupati Lampung Utara atas kasus suaminya

Bupati Lampung Utara nonaktif diduga menerima suap sebesar Rp1,2 miliar.

Tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Endah Lartika Prajawati, istri Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara. Endah akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/12).

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah di empat lokasi di Provinsi Lampung pada 22 November 2019. Keempat lokasi yang disisir ialah kediaman adik Bupati Lampung Utara nonaktif di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Lalu kediaman paman Agung Ilmu di Jalan HOS Cokroaminoto, Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian Rumah Benteng di Jalan Penitis, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Terakhir, sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai. Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan proyek.

Agung diduga kuat telah menerima suap dari sejumlah pihak rekanan yang menggarap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Agung diduga menerima uang sebesar Rp300 juta dari Dinas Perdagangan. Uang itu diduga berasal dari seorang swasta bernama Hendri Wijaya.