Korupsi dana hibah, KPK periksa Mayjen TNI Valentinus Suhartono

Mayor Jendral TNI Valentinus Suhartono diperiksa untuk tersangka Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada media. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mayor Jendral TNI Valentinus Suhartono atau lebih dikenal dengan Tono Suratman. Sedianya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Tono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua KONI Pusat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahamrawi)," kata Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/1).

Bukan kali ini saja Tono diperiksa KPK. Sebelumnya, ia pernah diperiksa pada 6 Februari 2019. Saat itu, dia bersaksi untuk melengkapi berkas perkara eks Sekretaris Jendral KONI, Ending Fuad Hamidy. Belum diketahui, apa yang menjadi fokus penyidik dalam memeriksa Tono.

Diketahui, KPK hampir rampung menyelesaikan berkas perkara kasus yang menjerat bekas Menpora Imam Nahrawi. Hal itu disampaikan Imam setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1).

Dalam perkaranya, Imam teridentifikasi menerima uang sebesar Rp14,7 miliar melalui staf pribadinya Miftahul Ulum. Uang itu, diterima dalan rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar.