KPK perkuat kerja sama dengan BPKP

Fokus kemitraannya pada audit investigasi dan penghitungan kerugian negara.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh (tengah); Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan); dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kiri); bertumpu tangan bersama usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguatkan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sinergi menekankan pada dua hal khusus.

"Misalnya, audit investigasi (dan) audit penghitungan kerugian negara. Selama ini, kan, kita menggunakan BPKP," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2).

Komisi antirasuah juga akan membuat program pencegahan. Berupa pemantauan di daerah. Guna mengukur efektivitas pelaksanaannya.

Kepala BPKP, M. Yusuf Ateh, menambahkan, pihaknya ingin kerja sama dengan KPK lebih erat. Pun dalam mencegah korupsi. "Dengan beberapa hal baru. Yang memang sesuai dengan keadaan sekarang," katanya.

Sementara, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menerangkan, kerja sama tersebut bukan hal baru. Sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.