KPK perpanjang masa penahanan Bowo Sidik

Perpanjangan masa penahanan Bowo Sidik dimulai sejak 26 Juni sampai 25 Juli mendatang.

KPK perpanjang masa penahanan Bowo Sidik guna mendalami sumber gratifikasi yang diterimanya./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Perpanjangan dilakukan guna mendalami sumber gratifikasi Bowo. 

Bowo adalah tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran dan gratifikasi. Ia kembali mendekam di bui untuk 30 hari ke depan.

"Perpanjangan terhitung sejak 26 Juni sampai 25 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6).

Perpanjangan penahanan ini dilakukan guna mendalami sumber penerimaan gratifikasi Bowo. Sebab, KPK telah mengindentifikasi empat sumber penerimaan gratifikasi oleh eks anggota DPR RI itu.

Keempat sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik itu antara lain: pengesahan peraturan menteri terkait gula kristal rafinasi, beberapa kegiatan yang ada di salah satu BUMN, proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Serta, proses pengalokasian anggaran pada beberapa kegiatan.