KPK perpanjang masa penahanan Edhy Prabowo cs

Penahanan kelimanya diperpanjang selama 40 hari per esok (Selasa, 15/12).

Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo. Dokumentasi KKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan lima tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur. Satu di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo (EP).

Sisanya, Staf Khusus Menteri KP, Safri (SAF); pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); staf istri Menteri KP, Ainul Faqih (AF); dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).

"Hari ini (Senin, 14/12), dilakukan perpanjangan penahanan terhadap lima orang tersangka masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 15 Desember 2020 sampai dengan 23 Januari 2021," kata Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu.

Ali menjelaskan, perpanjangan masa penahanan dilakukan karena penyidik lembaga antirasuah masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Masing-masing tersangka di tahan di Rutan (Rumah Tahanan) Cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.