KPK proses pengunduran diri Febri Diansyah

Ali mengatakan, selanjutnya pimpinan bakal menunjuk pegawai sebagai pelaksana tugas.

Kepala Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Foto Antara/M Risyal Hidayat/foc.

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses surat pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah. Surat pengunduran telah diajukan sejak 18 September 2020.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, selanjutnya pimpinan bakal menunjuk pegawai sebagai pelaksana tugas.

"Yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Atas keputusan hengkang Febri, Ali mengatakan, lembaga antisuap menghormati pilihan tersebut, termasuk penilaian yang bersangkutan tentang KPK.

"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," jelasnya.