KPK resmi tahan Mensos Juliari P Batubara

Politikus PDIP itu bakal mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. 

Logo KPK. Foto Antara

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDIP itu bakal mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. 

Sementara pejabat pembuat komitmen atau PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW), ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Untuk kepentingan penyidikan, maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai 6 sampai 25 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Minggu (6/12).

Firli menyampaikan, Juliari dan Adi bakal isolasi mandiri lebih dulu selama 14 hari di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK Kavling C1, Jakarta, sebagaimana protokol kesehatan Covid-19.

Bersama dua PPK Kemensos Adi dan Matheus Joko Santoso (MJS) serta pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS), Juliari ditetapkan menjadi tersangka. Kasusnya, dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait bantuan sosial Covid-19 untuk Jabodetabek.