KPK sebut 15 senpi di rumah Dito Mahendra tak terkait TPPU Nurhadi

Wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepemilikan 15 senpi itu kini berada di tangan Bareskrim Mabes Polri.

Ilustrasi. Foto Pixabay

Tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Dito Mahendra dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Penggeledahan dilakukan pada 13 Maret 2023 lalu pada kediaman Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan 15 senjata api itu tidak terkait dengan perkara TPPU Nurhadi yang tengah diusut pihaknya.

"15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (31/3).

Asep bilang, senjata api itu telah diserahkan ke pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri usai diamankan penyidik dalam penggeledahan. Wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepemilikan 15 senpi itu kini berada di tangan Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu, kata Asep, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senpi itu tidak berizin.