KPK segera periksa ruangan menteri agama

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa dua ruangan di gedung Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya telah disegel terkait kasus suap yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

Dua ruangan itu adalah ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan.

"Nanti segera setelah kita lakukan pemeriksaan kita buka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin.

Agus juga menyatakan bahwa lembaganya akan memeriksa dua ruangan yang telah disegel itu pada Senin ini.

"Insya Allah hari ini, yang kemarin kami segel itu, kami periksa," ucap Agus.