KPK sita CCTV dan dokumen terkait kasus Lukas Enembe

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Papua dan kediaman beberapa pejabat daerah setempat pada Selasa (7/2).

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: Media Indonesia/Susanto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti tambahan dari hasil penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi di Provinsi Papua pada Selasa (7/2).

Penggeledahan ini terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, titik lokasi penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua serta kediaman beberapa pejabat daerah setempat.

"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek termasuk alat elektronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Ali dalam keterangan resmi, Rabu (8/2).

Adapun dalam perkara ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah seorang tukang cukur rambut bernama Budi Hermawan alias Beni. Beni menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe.