KPK sita dokumen di tiga lokasi kasus proyek fiktif Waskita Karya

Sejumlah dokumen yang disita akan digunakan untuk membuktikan dugaan kontraktor fiktif di proyek PT Waskita Karya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap, dalam pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ada tiga lokasi di Jakarta, yang digeledah penyidik KPK dalam dua hari terakhir.

"Dalam dua hari ini, Senin (11/2) sampai Selasa (12/2) KPK melakukan rangkaian penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/2).

Tiga lokasi tersebut adalah Rumah Dirut Jasa Marga Desi Arryani, yang juga mantan Kepala Divisi dan mantan Direksi PT Waskita Karya. Penggeledahan rumah yang berada di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dilakukan pada Senin (11/2).

Selanjutnya adalah rumah pensiunan PNS di Kementerian PUPR di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (12/2). Kemudian rumah pensiunan PNS di Kementerian PUPR di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (12/2).

Menurut Febri, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. Dokumen-dokumen yang disita, akan digunakan guna membuktikan dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.