KPK sita laptop dari rumah mantan Ketum PPP Romahurmuziy

Penggeledahan di rumah Rommy merupakan rangkain dari penggeledahan di Kemenag dan DPP PPP.

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3)./ Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (RMY) di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (18/3) malam. Penggeledahan rumah anggota DPR RI yang kerap disapa Rommy ini merupakan rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

"Selain menggeledah di kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu tim juga ditugaskan melakukan penggeledahan di rumah RMY di Condet," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/3).

Penyidik menyita satu unit laptop dari rumah Rommy. 

Sementara itu, KPK menggeledah tiga ruangan di Kemenag, yaitu di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.

Dari ruang Menag, penyidik menyita uang ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah. Ada juga uang dalam pecahan dolar AS yang nilainya masih dihitung oleh tim penyidik.