KPK sita sepeda dari Sekjen Kemensos Hartono Laras

Uang pembelian sepeda diduga berasal dari tersangka Matheus Joko Santoso yang bersumber dari kumpulan para vendor.

Petugas menata paket bansos pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/3). Kehadirannya dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diberikan pejabat pembuat komitmen atau PPK Adi Wahyono.

Adi merupakan tersangka dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. Dia bersama eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dan PPK Matheus Joko Santoso diduga menerima suap dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry van Sidabukke.

"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) yang bersumber dari kumpulan para vendor, yang mendapatkan proyek pengadaan bansos tahun anggaran 2020," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Dalam kasus ini, pihak yang diduga menyuap telah jadi terdakwa. Ardian didakwa menyogok Juliari, Adi, dan Matheus sebanyak Rp1,95 miliar.

Pemberian diterka terkait penunjukan Ardian melalui PT Tigapilar Argo Utama sebagai penyedia bansos dalam rangka penanganan Covid-19 2020. Diduga, proyek yang diperoleh Tahap 9, Tahap 10, Tahap 12 dan Tahap Komunitas 115.000 paket.