KPK sita uang ratusan juta rupiah dari ruang Menteri Agama

KPK menemukan bukti yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Romy.

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3)./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di ruang Menteri Agama Lukman Saifuddin. Penyitaan itu terkait kasus korupsi pengisian jabatan di Kemenag yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menemukan bukti yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Romahurmuziy.

"Termasuk yang disita dari ruang Menteri Agama berupa uang bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/3).

KPK melakukan penggeledahan tiga ruangan di Kemenag, yakni ruang Menteri Agama, ruang Sekretaris Jenderal Kemenag dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. Sementara penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik juga menggeledah ruang Ketua Umum PPP, bendahara umum dan ruang yang memuat informasi dan administrasi.

Di tiga ruang yang digeledah, KPK menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan suap pengisian jabatan di Kemenag. Selain penyitaan berupa uang, tim penyidik KPK juga dokumen terkait