KPK sodorkan bukti bantah era Firli tak bekerja

KPK bantah Firli hanya meneruskan kerja yang dilakukan Agus Raharjo Cs.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri bersama eks Komisioner KPK Saut Situmorang usai mengikuti acara diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (23/2/20). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kepemimpinan Firli Bahuri, yang selama ini dinilai negatif, tak membawa kinerja baik pada lembaga antirasuah. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kinerja pimpinan baru yang mulai bertugas pada 20 Desember 2019 telah menunjukkan hasil.

Menurutnya hal ini terbukti dari puluhan surat perintah dimulainya penyidikan atau sprindik baru yang diterbitkan pimpinan KPK.

"50-an sprindik baru sudah dikeluarkan. Jadi tidak bisa dibilang tidak ada kerjanya pimpinan baru. Ada," Fikri dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta Pusat, Minggu (23/2).

Dia pun menampik apa yang dilakukan Firli Cs saat ini hanya meneruskan penuntasan kasus yang telah dimulai di era kepemimpinan Agus Rahardjo. Sebab kata Fikri, meski pengusutan kasus dimulai dari pimpinan lama, penetapan tersangka adalah tanggung jawab pimpinan saat ini.

Ada dua kasus yang tengah ditangani KPK saat ini, yaitu kasus dugaan suap Bupati Sidoarjo dan kasus penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu yang menyeret komisioner Komisi Pemilihan Umum. Namun penyelidikan dua kasus tersebut telah dimulai sejak KPK masih dipimpin Agus Rahardjo.