KPK telusuri aliran dana soal lelang proyek di Yogyakarta

Dalam penelusuran perkara ini, KPK mencatat terdapat dua orang yang mangkir dari pemeriksaan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Jubir KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus suap terkait lelang proyek di dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta dari pihak eksekutif ke legislatif.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menerangkan penelusuran dilakukan melalui proses pemeriksaan dari anggota DPRD Yogyakarta Fraksi PPP, Hasan Widagdo Nugroho.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari pihak eksekutif ke legislatif," kata Yuyuk, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12).

Lebih lanjut, Yuyuk menyampaikan, pihaknya mencatat terdapat dua orang yang mangkir dari pemeriksaan. Keduanya ialah anggota DPRD Yogyakarta, Emanuel Ardi Prasetya dan bekas anggota DPRD Yogyakarta, Febri Agung Herlambang.

"Penyidik belum memperoleh alasa ketidakhadiran mereka," kata Yuyuk.