KPK telusuri alur pencairan dana hibah Kemenpora

Sesmenpora membantah Imam Nahrawi yang kerap meminta uang.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9). /Antara Foto

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto rampung diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperiksa selama sekitar 8 jam, Gatot mengaku ditanyai soal alur pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI). 

"Saya hanya diperiksa dalam kapasitas regulasi, aturan, dan hibah sesungguhnya boleh atau tidak, dasarnya apa, fungsi Sesmenpora seperti apa. Kemudian, alur anggaran seandainya KONI itu membutuhkan dana itu seperti apa," kata Gatot di lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Dia juga membantah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang kerap meminta uang kepada Sesmenpora. Menurut dia, Imam hanya meminta arahan perihal regulasi yang ada di Kemenpora.

"Saya harus jujur, Pak Imam enggak pernah minta uang ke saya. Saya lebih banyak di regulasi, kemudian bagaimana terjemahan dari regulasi itu sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, eks Sesmenpora Alfitra Salam disebut pernah dipalak oleh Imam Nahrawi untuk menyediakan sejumlah uang. Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam persidangan.