KPK tidak lagi diminta menelusuri rekam jejak calon menteri

Sikap Jokowi yang tidak melibatkan KPK dalam menjaring calon menteri, merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief .AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak dilibatkan dalam menelusuri rekam jejak calon menteri pada Kabinet Kerja jilid II. Hal ini menunjukkan, proses penjaringan calon menteri berbeda dengan periode 2014-2019.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, KPK tak lagi dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak calon menteri seperti pada 2014, oleh Presiden Joko Widodo. Meski demikian, dia optimistis mantan Wali Kota Solo itu, dapat memilih menteri yang berintegritas dan rekam jejak baik.

"Kami tidak diikutkan. Tetapi kami berharap presiden dapat memilih yang betul-betul bersih, memiliki integritas yang baik dan profesional dibidangnya," kata Laode, di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Sikap Jokowi yang tidak melibatkan KPK dalam menjaring calon menteri, menurutnya, merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Bila dimintai, kami akan berikan masukan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa," tutup dia.