KPK ungkap Kepala BTP Semarang ikut terjaring OTT

KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali keterangan dari pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah. Ada empat orang yang ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang ditangkap yaitu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.

"Empat orang tersebut antara lain Kepala BTP Semarang (Putu Sumarjaya), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan swasta," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Namun, Ali masih belum membeberkan materi pemeriksaan yang sejauh ini sudah dilakukan. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam.

Operasi senyap itu dilakukan di wilayah Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Jawa Tengah, Selasa (11/4). Kasusnya diduga terkait suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal.