KPK usut persiapan pemberian duit untuk Bupati Banggai Laut

Wenny Bukamo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di Pemkab Banggai Laut.

Bupati Banggai Laut nonaktif, Wenny Bukamo (WB). Dokumentasi Pemkab Banggai Laut

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami persiapan pemberian duit untuk Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB). Ini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut tahun anggaran (TA) 2020.

Penyelisikan tersebut dilakukan melalui Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang (AHO), yang diperiksa sebagai tersangka, Kamis (21/1).

"Andreas Hongkiriwang diperiksa sebagai tersangka terkait dengan proses persiapan dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka WB," kata Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (22/1).

Di hari yang sama, penyidik KPK turut mendalami proyek yang dikerjakan tiga tersangka di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pendalaman  dilakukan saat memeriksa Bupati Banggai Kepulauan, Rais Adam.

Tersangka yang dimaksud adalah Andreas; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono (HDO); dan Direktur Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK).