KPK usut vendor dalam kasus bansos Covid-19

Terdapat empat saksi tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Ilustrasi polemik penyaluran bansos Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut perusahaan yang dapat proyek Kementerian Sosial atau Kemensos. Penyelisikan dilakukan lewat tiga pihak yang menjadi saksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek 2020, pada Senin (22/3).

Adapun, para saksi yang diperiksa untuk tersangka sekaligus eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan kawan-kawan adalah PT Laras Makmur Sentosa, Meri; PT Kirana Catur Arjuna, Surya; dan PT Dwi Inti Putra, Bakti Pane.

"Melalui keterangan para saksi, tim penyidik KPK terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (23/3).

Namun, Ali mengatakan, terdapat empat saksi tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Masing-masing adalah PT Subur Jaya Gemilang, Robert; Direktur Utama PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan, Diyan Anggraini; PT Lestari Jayantha Nirmala, F. Natalia Clara; dan swasta, Prospelany.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," katanya.