sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK usut vendor dalam kasus bansos Covid-19

Terdapat empat saksi tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 23 Mar 2021 10:25 WIB
KPK usut vendor dalam kasus bansos Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut perusahaan yang dapat proyek Kementerian Sosial atau Kemensos. Penyelisikan dilakukan lewat tiga pihak yang menjadi saksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek 2020, pada Senin (22/3).

Adapun, para saksi yang diperiksa untuk tersangka sekaligus eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan kawan-kawan adalah PT Laras Makmur Sentosa, Meri; PT Kirana Catur Arjuna, Surya; dan PT Dwi Inti Putra, Bakti Pane.

"Melalui keterangan para saksi, tim penyidik KPK terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (23/3).

Namun, Ali mengatakan, terdapat empat saksi tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Masing-masing adalah PT Subur Jaya Gemilang, Robert; Direktur Utama PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan, Diyan Anggraini; PT Lestari Jayantha Nirmala, F. Natalia Clara; dan swasta, Prospelany.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," katanya.

Komisi antirasuah menetapkan Juliari dan eks pejabat pembuat komitmen atau PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka. Ketiganya diduga menerima suap dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry van Sidabukke.

Pihak yang diduga menyuap telah jadi terdakwa. Ardian didakwa menyogok Juliari, Adi, dan Matheus sebanyak Rp1,95 miliar.

Pemberian diterka terkait penunjukan Ardian melalui PT Tigapilar Argo Utama sebagai penyedia bansos dalam rangka penanganan Covid-19 2020. Diduga, proyek yang diperoleh Tahap 9, Tahap 10, Tahap 12 dan Tahap Komunitas 115.000 paket.

Sponsored

Harry didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus Rp1,28 miliar. Beselan diduga masih terkait dengan penunjukan Harry sebagai penyedia bansos berupa sembako sebanyak 1.519.256 paket, melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Berita Lainnya
×
tekid