KPU minta masyarakat menagih janji kampanye presiden terpilih

KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6)

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6)./AntaraFoto

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengajak seluruh masyarakat Indonesia menagih janji kampanye serta turut mengawasi kinerja presiden-wakil presiden terpilih.

"Menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga, mengawasi, dan mengontrol agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya dan apa yang sudah disampaikan dalam visi misinya," kata Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat.

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 adalah final, dan harus dihormati dan diterima.

KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Gedung KPU RI Jakarta.

Penetapan ini dilakukan setelah MK memutuskan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.