Bank Panin klaim rugi hampir Rp500 M terkait pembobolan PT SNP

Panin Bank mengklaim mengalami kerugian pada kasus pemberian kredit macet PT SNP lebih besar lagi, hampir Rp500 miliar.

Lima pelaku pembobolan 14 bank/Antara Foto

PT Bank Pan Indonesia Tbk. (Bank Panin) mengklarifikasi kerugian atas pembobolan yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance), anak usaha dari PT Cipta Mandiri Prima (Columbia). Seperti diberitakan sebelumnya, kerugian sebesar Rp141 miliar disebut pihak Panin Bank tak akurat. Sebab, kerugiannya lebih dari itu, hampir Rp500 miliar. 

"Kerugian lebih dari Rp 141 miliar, hampir setengah triliun. Nilai yang diberitakan itu tidak akurat," kata Sekretaris Perusahaan Bank Panin, Jasman Ginting saat dihubungi Alinea.id. di Jakarta pada Rabu, (26/9).

Menurut Jasman, munculnya nilai kerugian Rp141 miliar tersebut bermula dari laporan awal pihaknya kepada Bareskrim Polri sekitar Juli 2018. Namun setelah mengkalkulasi kembali, kerugian Panin Bank atas pembobolan yang dilakukan PT SNP Finance ternyata hampir Rp 500 miliar.

"Nilai Rp141 miliar merupakan awal mula laporan yang dilakukan sekitar Juli atau Agustus. Setelah dihitung, ternyata jauh nilainya," ucap Jasman Ginting.

Sayang, saat diminta menjelaskan secara detail, Jasman mengaku masih dalam proses perhitungan. "Saat ini masih proses. Kami juga enggak bisa bilang ya," tuturnya.