sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim periksa puluhan saksi kasus pembobolan 14 bank

Bareskrim akan meminta keterangan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 26 Sep 2018 17:16 WIB
Bareskrim periksa puluhan saksi kasus pembobolan 14 bank

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi kasus pembobolan 14 bank yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). Puluhan saksi tersebut adalah pihak-pihak terkait dengan kasus yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp14 triliun itu.

“Ya, kami sudah memeriksa puluhan saksi,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang saat dihubungi Alinea, Rabu (26/9).

Daniel mengatakan selanjutnya akan ada pemeriksaan kepada 14 bank yang menjadi korban dalam kasus ini. Masing-masing bank akan diperiksa secara bergantian untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tiga komputer induk yang didapat dari penggeledahan siang, kemarin (25/9). Daniel pun belum dapat memastikan adanya aset yang akan disita untuk menutupi kerugian tiap-tiap bank.

“Penyidik masih mendalami hasil penggeledahan kemaren,” ucapnya.

Dalam kasus ini, PT SNP menggunakan cara saling menutupi dari kredit yang diajukan antar satu bank dengan bank lainnya. Dari ke-14 bank yang menjadi korban, diketahui dua di antaranya adalah bank Mandiri dan Panin Bank.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Panin Bank Agustus 2018 mengenai pinjaman kredit modal kerja dan kredit rekening koran yang diajukan PT SNP pada periode Mei 2016-September 2017. Dalam pinjaman tersebut, PT SNP menjaminkan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. Pada Mei 2018, kredit sebesar Rp141 miliar macet dan pada saat dilakukan penagihan diketahui list piutang konsumen Columbia adalah fiktif. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menetapkan lima orang tersangka, yiatu DS selaku Direktur Utama PT SNP, AP selaku Direktur Operasional, RA menjabat Direktur Keuangan, CDS sebagai Manajer Akuntansi dan AS tercatat sebagai Asisten Manajer Keuangan.

Sponsored

Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pengejaran karena melarikan diri, yaitu LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham, membuat dan merencanakan piutang fiktif yang jadi jaminan di 14 bank. Kepolisian juga bekerja sama dengan pihak imigrasi agar ketiga buron tersebut tidak melarikan diri ke luar negeri.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus itu di antaranya adalah fotocopy perjanjian kredit Bank Panin dengan PT SNP, fotokopi jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin dan fotokopi laporan keuangan in house PT SNP periode 2016-2017.
 

Berita Lainnya
×
tekid