Kriminalitas di Banten meningkat signifikan selama 2019

Peningkatan jumlah kriminalitas di wilayah hukum Polda Banten di 2019 sebesar 19,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir (kiri) berbincang Gubernur Banten Wahidin Halim (kedua kiri) serta jajaran Muspida setempat saat Gelar Pasukan Operasi Kalimaya 2019 di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (19/12). Foto Antara/Asep Fathulrahman/foc

Polda Banten menyatakan jumlah kriminalitas di Provinsi Banten mengalami kenaikan signifikan selama 2019, yakni mencapai 19% dibanding 2018.

"Peningkatan jumlah kriminalitas di wilayah hukum Polda Banten di 2019 sebesar 19,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tetapi hal itu diimbangi dengan jumlah keberhasilan pengungkapan sebesar 19,3%," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (31/12).

Berdasarkan data dari Januari hingga Desember 2019, jumlah Laporan Polisi (LP) tentang pencurian dengan pemberatan sebanyak 509 kasus, dengan jumlah penyelesaian 303 kasus. Pencurian dengan kekerasan 102 LP kasus dan diselesaikan 62 kasus. Pencurian kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat sebanyak 829 LP kasus, dan yang mampu diselesaikan 283 kasus.

Edy mengungkapkan pembunuhan menjadi kasus paling menonjol yang ditangani selama 2019. Tak hanya jumlah kasus yang meningkat, namun fenomena pembunuhannya semakin mengerikan. Ada 14 kasus pembunuhan yang ditangani Polda Banten selama tahun ini, sementara tahun sebelumnya hanya dua kasus pembunuhan.

"Saya menggarisbawahi kasus pembunuhan ini naik signifikan dari dua menjadi 14 selama 2019. Dan mengerikan," katanya.