Kronologi OTT suap impor bawang putih

KPK telah menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih.

KPK telah menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain I Nyoman, komisi antirasuah juga menetapkan lima tersangka lainnya.

Para tersangka yang diduga sebagai pemberi ialah tiga orang unsur swasta yakni Chandri Suandri, Doddy Wahyudi, serta Zulfikar. Sedangkan pihak yang menerima ialah orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, dan seorang swasta bernama Elviyanto.

Keenam tersangka itu ditetapkan tersangka setelah sebelumnya terjaring dalam operasi senyap pada Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8).

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, awal mula dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu setelah pihaknya menerima informasi ihwal ada rencana akan terjadi transaksi suap terkait dengan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih.

"Setelah memastikan telah terjadi transaksi tersebut, tim mengamankan pihak swasta ELV (Elviyanto), MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY (I Nyoman), sopir MAT l, swasta MAY (Made Ayu), dan sopir WSN, mulai pukul 21.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Agus, saat konfrensi pers, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8) malam.