Kronologi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas berdasarkan rekonstruksi

Terdapat 20 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pengeroyakan anggota TNI di Ciracas.

Seorang tersangka melakukan reka ulang kejadian saat rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12)./ Antara Foto

Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI di Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (10/12) lalu. Rekonstruksi dilakukan di halaman parkir Resmob Mapolda Metro Jaya.

Dalam rekonstruksi yang berjalan dengan pengawalan petugas Kepolisian tersebut, diperagakan 20 adegan sesuai kronologi kejadian. Rekonstruksi dilakukan guna menguji kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka, terkait hal ihwal pengeroyokan.

"Adapun rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka. Ada 20 adegan yang dilaksanakan," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Sitohang di lokasi, Senin (17/12).

Dalam rekonstruksi yang berjalan 30 menit, terungkap kejadian bermula saat tersangka Herianto Panjaitan menghampiri motor milik korban seorang anggota TNI AL, Kapten Komarudin, yang baru saja diparkirkan. Herianto langsung menggeser motor tersebut tanpa sepengetahuan Komarudin.

Melihat hal tersebut, Kapten Komarudin menegur tersangka  Herianto Panjaitan atas sikap yang dilakukannya. Tersangka lain, yakni Depi, langsung mengadu kepada Iwan Hutapea, bahwa Herianto tengah ditegur oleh aparat TNI.