Kronologis tersangka habisi satu keluarga secara sadis

Setelah diringkus, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, membeberkan kronologis habisi korban secara sadis.

Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. / Antara Foto

Setelah diringkus, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, membeberkan kronologis dirinya menghabisi korban secara sadis.  

Penyidik Polda Metro Jaya membeberkan kronologis pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan (38) beserta istri, dan dua anaknya yang dilakukan pelaku tunggal Haris Simamora (30).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat, mengatakan awalnya tersangka Haris diminta datang ke rumahnya Diperum pada Senin (12/11) malam.

Tiba di rumah, Haris sempat berbincang dengan Diperum dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) kemudian keluarga korban tidur di kamar.

Saat itu, Haris yang mengaku sakit hati karena sering dihina dan dimarahi langsung ke belakang rumah tempat menyimpan perabotan dan perkakas.