sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kronologis tersangka habisi satu keluarga secara sadis

Setelah diringkus, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, membeberkan kronologis habisi korban secara sadis.

Sukirno
Sukirno Sabtu, 17 Nov 2018 03:49 WIB
Kronologis tersangka habisi satu keluarga secara sadis

Setelah diringkus, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, membeberkan kronologis dirinya menghabisi korban secara sadis.  

Penyidik Polda Metro Jaya membeberkan kronologis pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan (38) beserta istri, dan dua anaknya yang dilakukan pelaku tunggal Haris Simamora (30).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat, mengatakan awalnya tersangka Haris diminta datang ke rumahnya Diperum pada Senin (12/11) malam.

Tiba di rumah, Haris sempat berbincang dengan Diperum dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) kemudian keluarga korban tidur di kamar.

Saat itu, Haris yang mengaku sakit hati karena sering dihina dan dimarahi langsung ke belakang rumah tempat menyimpan perabotan dan perkakas.

Argo menyebutkan tersangka mengambil linggis yang dipukulkan kepada pasangan suami istri Diperum dan Maya.

Kemudian, kedua anak korban yang berada di kamar terbangun menanyakan sesuatu. Namun, tersangka menyampaikan kedua orang tuanya sakit.

Haris sempat membawa kedua anak korban yakni Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) kembali ke kamarnya.

Sponsored

Bahkan, tersangka menidurkan bocah tersebut namun akhirnya Haris mencekik leher kedua anak itu hingga meninggal dunia.

Usai membunuh, Haris melarikan diri menggunakan kendaraan yang ada di rumah korban menuju tempat kos di Cikarang Bekasi Jawa Barat, Selasa (13/11) dini hari.

Haris menyimpan mobil di tempat kos tersebut lalu kabur menuju kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat yang menjadi pelarian terakhirnya sebelum ditangkap anggota Polda Metro Jaya, Rabu (14/11) malam.

Petugas menemukan barang bukti berupa kunci mobil, uang tunai, pakaian korban, serta pakaian pelaku, noda darah pada mobil, dan lainnya.

Dari hasil penyidikan, Argo mengungkapkan Haris yang juga masih keluarga dari istri korban Diperum itu melakukan aksi kejahatan seorang diri.

Haris terancam hukuman mati karena menghilangkan nyawa empat orang yang merupakan satu keluarga.

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi. (Ant).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid