KASAD copot Dandim Kendari karena istrinya nyinyiri Wiranto

Istri dua anggota TNI AD mengunggah kicauan di media sosial terkait insiden penyerangan Menko Polhukam Wiranto.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral Andika Perkasa menyampaikan institusinya sudah bertindak tegas terkait beredarnya suatu unggahan di sosial media. Alinea.id/Akbar Ridwan

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jendral Andika Perkasa menyampaikan institusinya sudah bertindak tegas terkait beredarnya suatu unggahan di sosial media.

Menurutnya, unggahan itu masih berkaitan dengan insiden penusukan yang dialami Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Disampaikan Andika, unggahan yang dimaksud adalah yang dilakukan oleh IPDN dan LZ yang merupakan pasangan dari anggotanya. Menindaklanjuti hal tersebur, maka TNI AD telah membuat keputusan.

"Individu yang pertama merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Kemudian individu kedua adalah istri dari Sersan Dua Z," kata Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10).

Menurut dia, kedua orang tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang No. 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan demikian, lembaganya mendorong proses penegakan hukum ke peradilan.