KSPI: 8 Oktober hari terakhir mogok nasional

Mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal/Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan, Senin (5/10) lalu. KSPI mempermasalahkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta kerja yang dikebut seperti kejar tayang.

Di samping itu, jelas Said, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

"Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam siara pernya, Kamis (8/10).

Said menambahkan, beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.