KSPI bantah sebar hoaks UU Cipta Kerja

Said Iqbal mengaku memperoleh informasi dari anggota Baleg DPR.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seusai konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Alinea.id/Valerie Dante.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membantah, tudingan hoaks terhadap analisis permasalahan dalam regulasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Itu tidak hoaks. Kalau ditanya teman-teman buruh dari mana sumbernya, kami mengikuti proses tim perumus," kata Said Iqbal dalam keterangan pers virtual, Senin (12/10).

Dia mengaku, memperoleh informasi dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian, membangun komunikasi dengan tim Panja Baleg yang melakukan diskusi dengan pemerintah. "Kami ada buktinya, layar kesepakatan antara pemerintah dan Panja Baleg dikirim ke kami, di Whatshapp. Itulah dasar kami berpendapat. Jadi, itu bukan hoaks," tutur Said Iqbal.

Bahkan, dia mencermati draf final yang beredar di media sosial, setelah itu diklarifikasi ke Panja Baleg. "Kami butuh verifikasi, maka kami telepon anggota Panja Baleg. Ditanya ini bener enggak nih, nah ini bener, itu dibahas. Dua sumber itulah yang kami jadikan dasar," bebernya.

Iqbal juga mengkritik, perubahan berkali-kali terkait jumlah halaman draf final UU Ciptaker. Dia berjanji, akan mempublikasikan kembali analisis buruh atas draf final UU tersebut.