KSPI dan puluhan organisasi buruh ancam demo dan mogok

Buruh mendesak DPR RI segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Ilustrasi RUU Cipta Kerja. Alinea.id/Dwi Setiawan

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi lain mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional. Jika, dalam beberapa hari ke depan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker) tak mengakomodir kepentingan buruh.

Untuk menekan itu, KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Andi Gani Nena (KSPSI AGN), dan 32 federasi lain bakal menggelar aksi.  Bahkan, demonstrasi juga dilakukan dalam beberapa hari ke depan pembahasan RUU Cipker tak mengakomodir kepentingan buruh.

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, unjuk rasa akan terjadi jika pembahasan yang dilakukan DPR masih terkesan terburu-buru guna memenuhi tenggat waktu 8 Oktober 2020.

"Tidak hanya itu, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (27/9).

Dalam aksi yang rencananya dilakukan di DPR dan DPRD seluruh Indonesia, imbuhnya, juga bakal dihadiri berbagai elemen masyarakat. Said menyebut, yang terkonfirmasi aksi bersama adalah mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM dan lain-lain.