Kuasa hukum Adam Damiri nilai Panitera Pengadilan Tipikor lelet

Lamanya proses pengiriman salinan putusan berdampak pada berlarut-larutnya pengajuan memori banding Adam Damiri.

Kuasa hukum Dirut PT ASABRI (Persero) 2009-2016 Adam Dairi, Afrian Bondjol (kedua kanan). Foto: Istimewa

Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai lelet dalam menyerahkan salinan putusan terdakwa Adam Rachmat Damiri dalam kasus dugaan korupsi pada investasi dana PT ASABRI (Persero). Pangkalnya, sejak vonis dibacakan, para kuasa hukum Direktur Utama ASABRI 2009-2016 itu belum menerimanya sampai hari ini (Rabu, 23/2).

"Dari sejak dibacakan [putusan] sampai hari ini, kita belum terima," ungkap salah satu kuasa hukum Adam Damiri, Afrian Bondjol, dalam konferensi pers, baru-baru ini.

"Saya enggak tahu ada masalah apa [sehingga pengiriman salinan putusan berlarut-larut]," imbuh dia. Vonis Adam Damiri dalam kasus dugaan korupsi ASABRI dibacakan majelis hakim pada 4 Januari 2022.

Padahal, sambungnya, salinan putusan persidangan-persidangan lainnya lazim diterima sekitar dua pekan sejak vonis dibacakan majelis hakim.

"Dalam perkara-perkara lain, tidak lama setelah baca putusan, [dalam] dua minggu kita sudah terima (salinan) putusan," jelas Afrian.