Kuasa hukum bantah Putri Candrawathi terlibat penembakan

Dalam rekonstruksi, Putri Candrawathi berada di dalam kamar. Putri tak menunjukkan keterlibatannya menembak Yoshua.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). Dok Istimewa

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membantah keterlibatan kliennya dalam penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Tudingan itu sempat dilontarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami jelas membantah dugaan tersebut,” kata Arman saat dikonfirmasi, Senin (12/9).

Menurut Arman, keterangan para tersangka tidak menunjukkan keterlibatan kliennya. Apalagi, alat bukti serta saat rekonstruksi menunjukan Putri tengah berada di kamar.

“Karena hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti dan pada saat rekonstruksi,” ujar Arman.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada kemungkinan Putri Chandrawathi ikut menembak Brigadir J saat di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufik mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang.