Kuasa hukum Prabowo kelelahan, MK baru akhiri sidang saat Subuh

Sidang akan dilanjutkan pukul 13.00 WIB siang ini.

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kiri) selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6)./ Antara Foto

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengakhiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ketiga yang dimulai Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB, saat azan Subuh berkumandang pada Kamis (20/6) sekitar pukul 04.50. Padahal, pihak Prabowo-Sandi telah berkali-kali meminta hakim mengakhiri sidang karena merasa sudah kelelahan.

"Yang mulia, saya memahami ini peradilan yang harus dipercepat, tetapi tidak berarti terlambat satu hari menyebabkan cepat itu menjadi terhalangi. Persoalannya adalah saya mulai urat-urat di kepala ini keluar," kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Nasrullah menyampaikan hal itu sekitar pukul 03.00 WIB. Ia sempat menyinggung meninggalnya 700 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. Nasrullah tak mau apa yang terjadi pada para petugas KPPS terulang di sidang MK.

"Kita sudah melihat, sudah disampaikan teman-teman dinas kesehatan, KPU juga membenarkan, ada 700 orang KPPS meninggal karena kelelahan," kata Nasrullah.

Pernyataan Nasrullah berbanding terbalik dengan narasi yang selama ini dibangun pihak Prabowo-Sandi. Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 selama ini tak menerima alasan kelelahan yang menjadi penyebab ratusan petugas KPPS meninggal. Prabowo Subianto menyerukan agar korban meninggal menjalani visum et repertum untuk menyelidiki penyebab kematian.